ada beberapa tahapan yang dilaksanakan dalam proses merariq ini antara lain :
- Merariq : Pria dan wanita yang sudah cukup umur sepakat membangun kehidupan rumah tangga melakukan tindakan adat merariq yaitu si calon pengantin pria menjemput calon pengantin wanita dari rumahnya untuk dibawa ke rumah keluarga pria. penjemputan tersebut biasanya dilakukan malam hari dan didampingi oleh beberapa orang dewasa.
- Sejati : Adalah kegiatan melapor dari Pamong Desa calon pengantin pria kepada pria kepada Pamong Desa tempat tinggal calon pengantin wanita. dilaksanakan segera setelah calon pengantin dinyatakan merariq.
- Selabar : adalah bila tahap sejati sudah dilakukan dan diterima maka dilanjutkan dengan tahapan kegiatan selabar yaitu Pamong Desa calon pengantin pria melapor kepada keluarga calon pengantin wanita tentang telah terjadinya kegiatan merariq tersebut
- Nunas Wali : adalah permintaan mandat wali orang tua atau keluarga yang berhak supaya dapat dinikahkan. yang diutus untuk nunas wali biasanya adalah petugas agama, kyai, atau penghulu yang nantinya menyelesaikan pernikahan.
- Nikah : bila sudah ada persetujuan wali nikah maka segera dilansungkan pernikahan. menikahkan pengatin dilakukan oleh si wali nikah dan atau diwakilkan kepada orang lain yang dipercaya
- Bait Janji : adalah perundingan untuk menyelesaikan adat. pihak keluarga pengantin pria mengirim utusan kepada keluarga pengantin wanita untuk merundingkan beberapa hal yang terkait dengan gantiran/pisuke, sorongserah/aji karma dan Nyongkol,
- Nyerah Gantiran/Pisuke : Menyerahkan bantuan kepada keluarga pengantin wanita. biasanya sekita seminggu sebelum upacara adat dilaksanakan. pihak keluarga pria mengantarkan bahan -bahan berupa sapi/kerbau, beras, kayu bakar, dll
- Sorong serah/ aji krama : adalah upacara sorong serah atau aji-krama merupakan inti dari adat perkawinan sasak, karena pada upacara tersebut akan hadir seluruh keluarga dan kerabat kedua belah fihak. prosesi sorongserah dipimpin oleh seorang pembayun dari masing-masing pihak bersamaan dengan kegiatan tersebut, fihak keluarga pengantin wanita mengadakan kegiatan yang disebut dengan Nanggep
- Nyongkol : Segera setelah upacara sorongserah selesai , disusul dengan acara nyongkol berupa arak-arakan kedua pengantin diikuti oleh keluarga dan masyarakat pengantin pria menuju rumah keluarga pengantin wanita. nyongkol biasanya diiringi kesenia tradisional gendang bleq
- Baliq Lampaq/ Tampak : biasanya sekitar sehari dua hari sesuai kesepakatan kedua fihak keluarga sesudah upacara adat nyongkolan selesai maka dilansungkan acara balik lampak yaitu kunjungan dari pengantin dan keluarga pria kepada fihak keluarga wanita dengan rombongan terbatas dalam rangka saling mengenal lebih dekat dari kedua fihak keluarga
begitulah Prosesi yang dilaksanakan dalam upacara adat merariq tersebut.
0 Komentar