Musim pengovenan Tembakau, Angka Ilegal Logging Meningkat

Setelah melalui musim tanam tembakau para petani dan pengoven tembakau melaksanakan pengovenan tembakau. Tidak tersedianya Minyak Tanah untuk
pengoven tembakau membuat petani diberikan pilihan alternatif lain sebagai bahan bakar dalam melakukan pengovenan.Selain minyak tanah para petani diberikan pilihan menggunakan Batu Bara, cangkang kemiri, cangkang sawit, kayu turi,

namun Hal tersebut di manfaatkan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab, Oknum tersebut melakukan pembalakan di kawasan hutan untuk kemudian di jual kepada pengoven tembakau. pegoven tembakau yang tau maupun tidak tau bahwa kayu tersebut adalah ilegal meneriwa tawaran dari oknum-oknum tersebut. 

pengoven lebih memilih menggunakan kayu keras dari hutan karena kayu tersebut lebih praktis dan tahan lama saat melakukan pengovenan. saat ini dinas Kehutanan telah menangani 5 kasus Ilegal Loging di wilayah Lombok Timur. 

Dari 5 Kasus tersebut, 2 Diantaranya telah diajukan berkasnya kepada Kejaksaan Negri Selong. 2 Kasus tersebut diantaranya pembalakan 392 m kubik kayu sonokling di wilayah RTK Gunung malang dan 292 m kubik sonokling di wilayah sambalia.
Kabid PPNS, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lombok Timur, M. Asy'arie  mengatakan kayu curian yang di tebang adalah termasuk kelas kayu indah yang harganya sangat mahal yang berkisar antara 4 sampai 5 Juta tiap kubiknya. pada saat penangkapan kondisi kayu tersebut masih berbentuk gelondongan.

Asy'arie juga menjelaskan penangkapan 2 kasus tersebut berlansung pada bulan Juni. dan saat ini berkasnya sedang di proses di Kejari Selong. dan hasil pemeriksaan. Hasil Introgasi petugas kehutanan, Kayu-kayu tersebut akan digunakan untuk oprongan pengovenan tembakau. 
Selain itu Asy'arie menjelaskan pelaku pembalakan mengguanakan calo untuk kemudian menjual kayu-kayu tersebut untuk oprongan tembakau. Ia menduga banyak para pengoven tidak mengetahui kayu tersebut adalah hasil pembalakan liar.
Asy'arie mengaku pasilitas yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan untuk berpatroli sangatlah terbatas. kendaraan patroli yang dimiliki hanya sebanyak 2 Kendaraan Patroli. sedangkan petugas yang melakukan patroli dalam seharinya sebanyak 3 regu yang wilayah tugasnya melingkupi seluruh wilayah Lombok Timur. walau demikian Asy'arie menegaskan akan tetap melaksanakan kewajiban dan Tanggung Jawabnya tersebut.

0 Komentar