Setelah melalui musim tanam tembakau para petani dan pengoven tembakau melaksanakan pengovenan tembakau. Tidak tersedianya Minyak Tanah untuk
pengoven tembakau membuat petani diberikan pilihan alternatif lain sebagai bahan bakar dalam melakukan pengovenan.Selain minyak tanah para petani diberikan pilihan menggunakan Batu Bara, cangkang kemiri, cangkang sawit, kayu turi,
pengoven tembakau membuat petani diberikan pilihan alternatif lain sebagai bahan bakar dalam melakukan pengovenan.Selain minyak tanah para petani diberikan pilihan menggunakan Batu Bara, cangkang kemiri, cangkang sawit, kayu turi,
namun Hal tersebut di manfaatkan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab, Oknum tersebut melakukan pembalakan di kawasan hutan untuk kemudian di jual kepada pengoven tembakau. pegoven tembakau yang tau maupun tidak tau bahwa kayu tersebut adalah ilegal meneriwa tawaran dari oknum-oknum tersebut.
pengoven lebih memilih menggunakan kayu keras dari hutan karena kayu tersebut lebih praktis dan tahan lama saat melakukan pengovenan. saat ini dinas Kehutanan telah menangani 5 kasus Ilegal Loging di wilayah Lombok Timur.
Asy'arie juga menjelaskan penangkapan 2 kasus tersebut berlansung pada bulan Juni. dan saat ini berkasnya sedang di proses di Kejari Selong. dan hasil pemeriksaan. Hasil Introgasi petugas kehutanan, Kayu-kayu tersebut akan digunakan untuk oprongan pengovenan tembakau.
0 Komentar